Perbedaan Pendidikan Agama dan
Pendidikan Agama Islam
A.
Pendidikan
Agama
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) berbunyi:
"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang".
Atas dasar amanat Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 menyatakan bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahan Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selanjutnya,
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal
37 ayat (1) mewajibkan Pendidikan Agama dimuat dalam kurikulum pendidikan
dasar, menengah dan tinggi. Pendidikan agama pada jenis pendidikan umum,
kejuruan, akademik, profesi, vokasi, dan khusus disebut "Pendidikan
Agama". Penyebutan pendidikan agama ini dimaksudkan agar agama dapat
dibelajarkan secara lebih luas dari sekedar mata pelajaran/kuliah agama.
Pendidikan
Agama dengan demikian sekurang-kurangnya perlu berbentuk mata pelajaran/mata
kuliah Pendidikan Agama untuk menghindari kemungkinan peniadaan pendidikan
agama di suatu satuan pendidikan dengan alasan telah dibelajarkan secara
terintegrasi. Ketentuan tersebut terutama pada penyelenggaraan pendidikan
formal dan pendidikan kesetaraan.
Selain itu,
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal
12 ayat (1) huruf a mengamanatkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan
pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan
diajar oleh pendidik yang seagama. Ketentuan ini setidaknya mempunyai 3 (tiga)
tujuan, yaitu pertama, untuk menjaga keutuhan dan kemurnian ajaran agama;
kedua, dengan adanya guru agama yang seagama dan memenuhi syarat kelayakan
mengajar akan dapat menjaga kerukunan hidup beragama bagi peserta didik yang
berbeda agama tapi belajar pada satuan pendidikan yang sama; ketiga, pendidikan
agama yang diajarkan oleh pendidik yang seagama menunjukan profesionalitas
dalam penyelenggaraan proses pembelajaran pendidikan agama.
Rancangan
Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
merupakan kesepakatan bersama pihak-pihak yang mewakili umat Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Masing-masing telah memvalidasi rumusan
norma hukum secara optimal sesuai karakteristik agama masing-masing.
Pengertian
Pendidikan Agama
Dari segi
etimologi atau bahasa, kata pendidikan berasal kata "didik"
yang mendapat awalan pe- dan akhiran -an sehingga pengertian
pendidikan adalah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan
yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berpikir.
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1.
PP. No. 55 tahun 2007
menjelaskan bahwa Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan
pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik
dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui
mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Fungsi
dan Tujuan Pendidikan Agama
Dalam PP. No. 55 tahun 2007 pasal 2 ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa : Pendidikan
agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan
kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama. Sedangkan tujuan pendidikan
agama untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati,
dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
B. Pendidikan
Agama Islam
Pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar dan
terencana untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan
mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan.
Pendidikan agama Islam dapat diartikan sebagai suatu pembelajaran yang dilakukan
oleh seseorang atau instansi pendidikan yang memberikan materi mengenai agama
islam kepada orang yang ingin mengetahui lebih dalam tentang agama Islam baik
dari segi materi akademis maupun dari segi praktik yang dapat dilakukan sehari
hari. Setiap orang di dunia ini pastilah memiliki kepercayaan untuk menyembah
Tuhan, akan tetapi ada sebagian orang yang memilih untuk tidak menganut agama
apapun yang ada di dunia ini, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha,
dan lain sebagainya. Untuk agama Islam sendiri di Indonesia merupakan agama
yang dianut oleh mayoritas penduduknya, untuk itu pastilah di instansi pendidikan
manapun pasti memberikan pelajaran agama Islam di dalamnya. Dari
pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
pembelajaran pendidikan agama Islam, yaitu berikut ini :
a.
Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran
dan/atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang
hendak dicapai.
b.
Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan, dalam arti ada yang
dibimbing,
diajari dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan,
dan pengamalan terhadap ajaran Islam.
c.
Pendidikan atau Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang melakukan kegiatan
bimbingan, pengajaran dan/atau pelatihan secara sadar terhadap peserta didiknya
untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam.
d.
Kegiatan (pembelajaran) Pendidikan Agama Islam diarahkan untuk meningkatkan
keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama Islam dari
peserta didik, yang disamping untuk membentuk kesalehan pribadi, juga sekaligus
untuk membentuk kesalehan sosial.
Pengertian Pendidikan Agama Islam Menurut Para Ahli
Pengertian
dari pendidikan agama Islam juga dipaparkan oleh beberapa ahli mengenai agama
Islam salah satunya adalah Ahmad Tafsir, ia mengatakan bahwa dengan adanya
pendidikan agama Islam diharapkan orang-orang dapat mengetahui tentang agama
Islam dan juga ajaran ajaran yang terkandung di dalamnya. Selain itu ia juga
mengatakan bahwa pendidikan agama Islam ini mengharapkan orang yang sudah mengetahui
tentang ajarannya dapan mempraktikkannya dan juga mengamalkannya di dalam
kehidupan sehari hari karena ajaran dalam agama Islam merupakan ajaran yang
baik untuk seluruh manusia.
Di samping adanya pengertian pendidikan
agama Islam yang perlu diketahui, ada juga tujuan dari adanya pendidikan agama
Islam sendiri. Pendidikan agama Islam memiliki tujuan yang begitu beragam
seperti menumbuhkan rasa lebih percaya kepada Tuhan sang pencipta semesta raya
ini, semakin mempertebal akhlak setiap orang yang turut mempelajari agama
Islam. Di samping itu selain hanya untuk mengetahui saja, setiap orang yang
turut mempelajari agama Islam diharapkan dapat mempraktikkannya seperti
beribadah, dan juga mengaplikasikannya di kehidupan sehari hari sesuai dengan
ajaran yang diberikan pada saat pembelajaran pendidikan agama Islam. Proses
pembelajaran ini dapat didapatkan pada saat di sekolah mulai dari dasar hingga
perguruan tinggi, ataupun dapat di tempat sekolah khusus agama islam atau
pesantren.
Diambil dari pendapat dan juga tujuan
yang terpapar oleh ahli agama Islam di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan
agama Islam ini berisi mengenai pembelajaran tentang agama Islam yang
berlandaskan Al Quran yang merupakan kitab suci agama Islam. Selain itu dalam
pendidikan agama Islam di sini juga mengharapkan para peserta didik yang
mempelajari agama Islam dapat memahami, mempraktikkan dan juga mengaplikasikan
seluruh pembelajaran yang sudah didapatkan pada saat pendidikan tersebut
berlangsung.
Jadi, kesimpulannya perbedaan antara
pendidikan agama dengan pendidikan agama Islam adalah pendidikan
agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap,
kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya,
yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Pendidikan agama bersifat umum atau luas tidak
tertuju hanya satu agama saja seperti bangsa Indonesia yang punya banyak
(Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu) yang diterapkan di berbagai
jenjang pendidikan, seperti SD, SMP, SMA maupun Universitas, pelaksanaan
pembelajarannya sesuai dengan agama yang dianut masing-masing. Sedangkan
pendidikan agama Islam itu berbasis ajaran Islam yang mengacu pada Al-Qur’an
dan Hadits. Pendidikan agama Islam dapat
diartikan sebagai suatu pembelajaran yang dilakukan oleh seseorang atau
instansi pendidikan yang memberikan materi mengenai agama islam kepada orang
yang ingin mengetahui lebih dalam tentang agama Islam baik dari segi materi
akademis maupun dari segi praktik yang dapat dilakukan sehari hari. Berbasis
sekolah Islam, yaitu pesantren ataupun madrasah-madrasah.
https://pengertiandefinisi.com/pengertian-pendidikan-agama-islam/
http://anananga.blogspot.com/2011/01/pendidikan-agama-dan-keagamaan.html
https://zonependidikan.blogspot.com/2012/06/definisi-pendidikan-agama-pedidikan.html
https://dosenmuslim.com/pendidikan/pengertian-pendidikan-agama-islam-3/#_ftn1
Aplikasi/Perangkat
Lunak yang Berbasis Pendidikan
Agama Islam
Marbel
Hijaiyah
Marbel Belajar Hijaiyah merupakan aplikasi pendidikan untuk anak usia 3-5
tahun. Aplikasi ini membantu anak-anak belajar mengenal huruf hijaiyah Alif Ba’
Ta’. Setiap huruf hijaiyah, dilengkapi dengan voice pendukung sehingga
anak-anak bisa belajar dengan cara mendengarkan cara pengucapan setiap huruf.
Dengan demikian, anak-anak akan lebih cepat memahami materinya. Dan yang lebih
menarik, Marbel Hijaiyah dilengkapi dengan gambar ilustrasi serta animasi yang
menarik. Sehingga anak-anak akan menyukainya. Setelah mereka selesai belajar
mengenal huruf hijaiyah, ada berbagai macam permainan seru menanti mereka.
Lewat permainan ini, pengetahuan serta hasil belajar mereka bisa diuji.
Aplikasi ini tentunya sangat bermanfaat bagi para pendidik (guru, dsb)
maupun orang tua dalam mengajarkan anak maupun peserta didiknya dalam mengenal
huruf hijaiyah dengan metode belajar sambil bermain supaya anak tidak jenuh.
Marbel menggabungkan konsep belajar dan bermain menjadi satu sehingga
melahirkan cara belajar yang lebih menyenangkan. Materi akan disajikan dalam
bentuk yang menarik dilengkapi dengan Gambar + Sound Narasi + Animasi untuk
menarik minat anak-anak dalam belajar. Selanjutnya, mereka bisa mengasah
kemampuan melalui permainan edukasi yang disediakan. Aplikasi ini memudahkan
sekali terutama dalam dunia pendidikan yang berbasis Islami. Bagi seorang
pendidik (guru), aplikasi seperti ini bisa digunakan dalam mengajari anak
didiknya dengan memanfaatkan teknologi yang sedang tren sekarang. Guru dituntut
untuk bisa melek dalam hal teknologi. Jangan sampai kalah dengan peserta
didiknya.
KELEBIHAN
–Belajar huruf hijaiyah secara otomatis.
–Belajar huruf hijaiyah mode baca sendiri.
–Bermain pasang hijaiyah: permainan cepat tepat yang mengharuskan anak menebak huruf sesuai dengan soal yang keluar.
–Bermain tebak hijaiyah : permainan memory card yang akan menguji daya ingat anak-anak.
–Bermain puzzle hijaiyah : huruf-huruf hijaiyah akan terpecah dalam bentuk puzzle dan tugas anak-anak adalah menggabungkannya kembali.
–Bermain menulis hijaiyah : belajar menulis huruf hijaiyah.
–Gambar dan animasi yang menarik.
–Dilengkapi dengan Narasi untuk membantu anak-anak yang belum lancar membaca.
–Belajar huruf hijaiyah secara otomatis.
–Belajar huruf hijaiyah mode baca sendiri.
–Bermain pasang hijaiyah: permainan cepat tepat yang mengharuskan anak menebak huruf sesuai dengan soal yang keluar.
–Bermain tebak hijaiyah : permainan memory card yang akan menguji daya ingat anak-anak.
–Bermain puzzle hijaiyah : huruf-huruf hijaiyah akan terpecah dalam bentuk puzzle dan tugas anak-anak adalah menggabungkannya kembali.
–Bermain menulis hijaiyah : belajar menulis huruf hijaiyah.
–Gambar dan animasi yang menarik.
–Dilengkapi dengan Narasi untuk membantu anak-anak yang belum lancar membaca.
Aplikasi ini dapat digolongkan ke dalam aplikasi belajar anak, aplikasi
pendidikan, permainan edukasi, buku belajar, belajar interaktif, Permainan
Puzzle, Permainan anak, Buku gambar, buku mewarnai, belajar mewarnai. Aplikasi
ini bisa di instal atau didownload gratis di Play Store di handphone android
maupun juga laptop.
TENTANG APLIKASI MARBEL
Marbel adalah aplikasi pendidkan khusus untuk anak-anak usia 2 s/d 8 tahun.
Bersama Marbel, anak-anak bisa belajar banyak hal dengan cara yang menyenangkan.
Tersedia materi pembelajaran yang akan membantu anak-anak dalam belajar
mengenal sesuatu misalnya saja huruf, angka, buah, sayur, hewat, alat-alat
transpotasi, warna, dan masih banyak lainnya. Yang paling menarik dari marbel
adalah : Permainan edukasi yang menyenangkan. Ada berbagai macam permainan yang
akan menguji kemampuan mereka. Permainan itu terdiri dari : tepat cepat,
ketangkasan, daya ingat, kecerdikan, asah otak dan masih banyak lainnya. Marbel
dilengkapi dengan gambar dan animasi yang menarik, musik orisinil, serta narasi
panduan yang berguna bagi anak-anak yang belum lancar membaca.
Sumber:
https://www.educastudio.com/edu-games-marbel-hijaiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar