Metode
Pembelajaran Membaca Al Qur’an

Membaca Al-Quran jelas memiliki
faedah dan keistimewaan tersendiri. Setiap hurufnya, kita tahu, diganjar dengan
sepuluh kebajikan. Setiap seseorang membaca Al-Quran, hal itu telah dinilai
sebagai ibadah. Di masyarakat kita pun rupanya ada yang membaca perlahan-lahan,
atau dengan cara cepat. Di kalangan ulama ahli qiraat Al-Quran, cara membaca
Al-Quran memiliki tiga metode yang biasa diamalkan oleh pembaca Al-Quran.
Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki dalam Qowaidul Asasiyyah fi Ulumil Qur’an
menyebutkan bahwa dalam membaca Al-Quran itu ada tiga cara. Pertama, yang
disebut tahqiq.
Metode membaca secara tahqiq ini
mengusahakan makharijul huruf dan pelafalan huruf hijaiyah dengan tepat,
memenuhi panjang pendeknya bacaan, juga memperjelas hamzah dan harakatnya.
Selain itu, kaidah tajwid terkait izhar, idgham, serta hukum-hukum lainnya
terkait huruf "nun" dan "mim" yang diberi harakat sukun
juga diperhatikan betul. Dan tak lupa dicermati kaidah waqaf, saktah, juga
letak-letak pemberhentian ayat. Dengan cara yang demikian, lisan dibiasakan
membaca Al-Quran sesempurna mungkin.
Menurut Sayyid Muhammad bin Alwi
Al-Maliki, bacaan semacam ini dianjurkan betul bagi para pelajar Al-Quran,
utamanya di tingkat pemula. Tujuannya supaya bacaan orang tersebut tidak
melewati batas yang dapat mencederai bacaan Al-Quran sendiri saat kelak sudah
lebih lanyah, lancar membaca Al-Quran.
Kedua, cara membaca yang disebut
hadr. Cara ini mempercepat bacaan dengan memperpendek bacaan-bacaan mad, tetapi
tetap dengan memperhatikan tanda baca untuk menepati tatabahasa Arab dan
memantapkan lafalnya. Cara yang paling sering diamalkan juga adalah mengurangi
ghunnah, atau mengurangi panjang bacaan mad. Yang jelas, bacaan ini tidak
mencapai cara membaca Al-Quran yang sempurna sebagaimana tahqiq.
Ketiga adalah metode tadwir. Cara
ini merupakan pertengahan antara cara tahqiq yang begitu pelan dan mantap dan
hadr yang begitu ringkas dan cepat. Untuk metode tadwir ini, hal yang
terpenting adalah bacaan-bacaan mad yang tidak dipenuhkan, seperti pada mad
ja’iz munfashil, tidak sampai panjang enam ketukan. Tidak terlalu pelan, tetapi
juga tidak disempurnakan betul.
Hal yang terpenting dari ketiga
bacaan itu, adalah pentingnya memahami tajwid dan pemberhentian baca Al-Quran
(waqaf). Tentu di sekitar kita, baik saat tadarusan, atau khataman Al-Quran,
ada yang membaca Al-Quran dengan cepat, atau pelan-pelan. Sebaiknya bacaan ini
disesuaikan dengan kebutuhan dan target yang ingin dicapai. Semisal pada even
khataman, tentu para hafizh Al-Quran memiliki cara membaca sendiri untuk
mengkhatamkan lebih cepat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar